Jumat 03 Jul 2020 06:40 WIB

Pemkot Tasikmalaya tak Ingin Kematian Akibat DBD Bertambah

Penyakit DBD itu bisa ditangani hingga pasien sembuh, asal penanganannya maksimal

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang biasa melayani pasien DBD.
Foto: istimewa
RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang biasa melayani pasien DBD.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai melakukan penanganan serius untuk mencegah kasus demam berdarah dengue (DBD) semakin meluas. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, selama Januari-Juni 2020 tercatat ada 758 kasus DBD yang menyebabkan 17 orang meninggal dunia. 

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, pihaknya telah mengundang para dokter dari setiap rumah sakit, klinik, dan puskesmas, untuk melakukan penanganan massif pada kasus DBD. Ia menginginkan, pada Juli 2020 tak ada lagi kasus kematian akibat DBD. "Saya ingin Juli ini turun dan tidak ada angka kematian akibat DBD di Kota Tasikmalaya," kata dia, Kamis (2/6).

Budi mengatakan, pada dasarnya penyakit DBD itu bisa ditangani hingga pasien sembuh. Namun, penanganan harus dilakukan dengan maksimal. Ia tak ingin mendengar adanya keterlambatan dalam penanganan DBD. "Penanganan DBD jangan sampai terlambat. Itu yang menimbulkan permasalahan," kata dia. 

Selain mengumpulkan para dokter, Budi juga telah mengumpulkan para camat. Tujuannya tak lain untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan juga program menguras, menutup, dan mengubur (3M). Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar cepat ke puskesmas ketika mengalami gejala DBD. "Kalau anak sudah panas, segera diperiksa," kata dia.

Meski kasus terbilang cukup tinggi, Pemkot Tasikmalaya belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD. Budi mengatakan, pihaknya masih akan menunggu perkembangan kasus pada Juli ini. "Kita tunggu Juli. Kita harapkan turun, tapi kalau naik dua kali lipat, bisa saja KLB," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement