Selasa 07 Jul 2020 02:32 WIB

Uang Kerahiman tak Kunjung Cair

Pandemi membuat penggusuran proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi tertunda.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana perumahan warga di Kecamatan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (24/1), yang kemungkinan akan terkena imbas penertiban proyek double track Kereta Api.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana perumahan warga di Kecamatan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (24/1), yang kemungkinan akan terkena imbas penertiban proyek double track Kereta Api.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Korban gusuran proyek jalur ganda (double track) rute Bogor-Sukabumi tahap kedua sebanyak 877 kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan haknya. Mereka yang terdampak berasal dari Kecamatan Bogor Selatan, terdiri atas Kelurahan Empang sebanyak 657 KK dan Batutulis 220 KK.

Camat Bogor Selatan, Hidayatullah, mengatakan, hingga kini belum ada kepastian jadwal pencairan uang kerahiman tahap kedua itu. Padahal, seharusnya pencairan itu dilakukan pada akhir Maret lalu.

"Sampai saat ini belum ada kabar, dengan kondisi pandemi Covid-19 jadi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan," kata Hidayatullah saat dihubungi, Senin (6/7).

Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan, petugas kelurahan sudah menanyakan langsung masalah itu kepada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat.

"Kemarin Bu Lurah Batutulis langsung berkoordinasi dengan pihak PT KAI Jabar. Informasinya menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) karena waktu itu masih PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan sebagainya," ujar Hidayatullah.

Hidayatullah menjelaskan, pihaknya mengusulkan untuk membangunkan rumah bagi warga yang memperoleh uang kerahiman tahap pertama melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang sedang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hanya saja, kata dia, syaratnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus terlebih dahulu menyiapkan lahannya. Sementara, bagi korban gusuran yang ingin membangun secara mandiri tetap dipersilakan.

"Yang program BSPS itu masih dalam usulan ke kementerian. Kalau itu nanti bisa, ya dibangunkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor."

Menurut Hidayatullah, sebenarnya terdapat tujuh kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan yang terdampak jalur ganda Bogor-Sukabumi dengan total 1.619 KK dan 1.966 bangunan. Saat ini, terdapat tiga kelurahan yang akan mendapat BSPS dan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Adapun tiga kelurahan itu, meliputi Kelurahan Empang 28 KK menerima BSPS dan 49 KK menerima RTLH. Kemudian, Kelurahan Batutulis 70 KK menerima BSPS dan 42 KK RTLH, serta Cipaku 63 KK menerima BSPS dan 41 RTLH.

Sementara, Kelurahan Genteng dan Kertamaya masing-masing memperoleh bantuan RTLH sebanyak 28 KK dan 62 bangunan. Sedangkan, sisanya membangun secara mandiri. "Lima kelurahan sudah berjalan. Cipaku, Genteng, dan sebagainya sudah membangun," ucap Hidayatullah.

Lurah Batutulis, Citra Widya Lestari, menjelaskan, dana kerahiman tahap kedua memang dijanjikan disalurkan pada Maret lalu. Namun, karena terjadi pandemi Covid-19, pencairan dari Kemenhub urung dilakukan.

Citra menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat. Dia menyebut, konsekuensi uang kerahiman belum dicairkan membuat penggusuran juga ditangguhkan.

"Solusinya yang sudah mendapatkan (kerahiman tahap pertama) penggusuran tetap dilakukan," kata Citra.

Dia menuturkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat. Dengan begitu, sosialisasi penggusuran yang berhenti gara-gara pandemi dapat kembali dilanjutkan tanpa ada protes dari warga.

"Balai ini juga tetap berproses, intinya ini mah karena kasus Covid-19 saja, jadinya ditunda," ujar Citra menjelaskan.

Belum Pasti

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Achyar Pasaribu, membenarkan, pencairan tahap kedua ditunda gara-gara pandemi. Achyar menyatakan, belum dapat memastikan realisasi pembayaran dana kerahiman tahan kedua.

Hal itu karena lembaganya masih menunggu situasi lebih kondusif. Apalagi, pihaknya juga terkena realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Karena itu, pihaknya belum mengetahui langkah lanjutan penggusuran lahan.

"Kita tunggu semuanya hingga memungkinkan. Karena, kita juga harus patuhi surat edaran dari pemerintah," kata Achyar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement