Senin 13 Jul 2020 18:50 WIB

Pemkot Tetapkan Solo Berstatus Zona Hitam Covid-19

Terjadi penambahan 18 kasus pasien positif Covid-19 di Solo dalam sehari.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andri Saubani
Siswa baru mencuci tangan sebelum berada di lingkungan sekolah saat Simulasi Normal Baru di SMK Kesehatan Mandala Bhakti, Solo, Jawa Tengah. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Siswa baru mencuci tangan sebelum berada di lingkungan sekolah saat Simulasi Normal Baru di SMK Kesehatan Mandala Bhakti, Solo, Jawa Tengah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan wilayahnya sebagai zona hitam Covid-19. Hal itu dikarenakan dalam satu hari terjadi penambahan 18 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari penambahan 18 pasien positif Covid-19tersebut, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Baca Juga

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan Kota Solo boleh dikatakan zona hitam supaya masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. Sebab, keberadaan virus corona penyebab Covid-19 tidak terlihat.

"Indikator zona hitam, biasanya penambahan kasus positif Covid-19 itu satu atau dua orang, ini 18 orang langsung, makanya kalau Pak Sekda (Sekda Solo Ahyani) menyatakan zona hitam ya benar," kata Rudyatmo kepada wartawan, Senin (13/7).

Wali Kota mengatakan, memang secara regulasi Kota Solo belum bisa dikatakan zona hitam. Sebab, harus ada penambahan 2.000 kasus baru bisa dikatakan zona hitam.

"Tidak berlebihan, tadi saya sampaikan biasanya tambah satu atau dua orang sekarang langsung 18 orang," tegasnya.

Dia menambahkan, setelah menyatakan wilayahnya zona hitam, langkah selanjutnya berupa penyemprotan. Kelurahan Jebres dan Mojosongo di Kecamatan Jebres menjadi dua wilayah pertama yang bakal disemprot.

Dia juga tidak mempermasalahkan penilaian orang terkait zona hitam padahal Kota Solo menjadi daerah yang pertama kali menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Menurut Wali Kota, suatu wilayah dikatakan zona merah jika minimal 1 persen dari jumlah penduduk terpapar Covid-19.

Adapun, Kelurahan Mojosongo jumlah penduduknya hampir 70 ribu dan lima orang dinyatakan positif Covid-19. "Jadi masih jauh dari zona merah tapi yang harus diwaspadai satu orang positif saja kami menyatakan KLB, apalagi ini tambah 18 ya wajar kalau dikatakan zona hitam ya tidak apa-apa biar masyarakat waspada. Lebih sadar pakai masker," ungkap Wali Kota.

Terkait anggaran penanganan Covid-19, Rudyatmo menyebut masih ada dana sekitar Rp 153 miliar dari belanja tak terduga. Dia berharap, setelah penambahan 18 kasus tersebut sudah tidak ada penambahan kasus lagi sehingga Kota Solo bisa berstatus zona hijau.

Secara kumulatif, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo hingga Senin (13/7) sebanyak 64 orang. Rinciannya, 22 orang menjalani perawatan, 35 orang dinyatakan sembuh, dan lima orang meninggal dunia.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) secara kumulatif sebanyak 293 orang. Secara rinci, sembilan orang menjalani rawat inap, 246 orang dinyatakan sembuh, dan 38 orang meninggal dunia. Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) secara kumulatif sebanyak 665 orang. Rinciannya tujuh orang masih dalam pemantauan dan 658 orang dinyatakan selesai pemantauan.

photo
Lima mitos berbahaya terkait corona. - (Republika.co.id)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement