REPUBLIKA.CO.ID BANDAR LAMPUNG--Jumlah penduduk miskin di perokotaan dan perdesaan di Provinsi Lampung mencapai 1,05 juta orang pada Maret 2020. Harga komoditas yang memberikan sumbangan terbesar penduduk masuk garis kemiskinan (GK) yakni beras, rokok, telur ayam, gula pasir, tempe, dan bawang merah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan, pada Maret 2020 terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin di Lampung baik perkotaan maupun di perdesaan 12,34 persen (7,84 ribu orang) dibandingkan September 2019 sebesar 1,04 juta orang.“Pada Maret 2020, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK baik di perkotaan maupun di perdesaan pada umumnya hampir sama,” kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar dalam konferensi persnya di Bandar Lampung, Rabu (15/7).
Beras memberikan sumbangan terbesar pertama sebesar 19,48 persen di perkotaan dan 25,99 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK 15,14 persen (perkotaan) dan 10,14 persen (perdesaan).
Komoditas lainnya, telur ayam ras 4,49 persen (perkotaan) dan 4,04 persen (perdesaan), gula pasir 2,35 persen (perkotaan) dan 2,86 persen (perdesaan). Selanjutnya tempe 2,05 persen (perkotaan) dan 2,33 persen (perdesaan), bawang merah 2,04 persen (perkotaan) dan 2,40 persen (perdesaan).
Sedangkan komoditas bukan makanan yang mempengaruhi penduduk masuk GK di perkotaan dan perdesaan pada Maret 2020, yakni perumahan 7,82 persen perkotaan dan 6,32 persen perdesaan. Listrik 3,76 persen (perkotaan) dan 2,53 persen (perdesaan). Bensin 3,54 persen (perkotaan) dan 3,98 persen (perdesaan).
Selanjutnya, sektor Pendidikan 2,25 persen (perkotaan) dan 1,27 persen (perdesaan), dan perlengkapan mandi 1,23 persen (perkotaan) dan 0,98 persen (perdesaan), serta pakaian 0,90 persen (perkotaan) dan 0,79 persen (perdesaan).
Faizal didampingi Kabid Statistik Sosial Mas’ud Rifai mengatakan, kenaikan penduduk miskin salah satunya disebabkan kenaikan harga sejumlah bahan pokok. Garis kemiskinan naik sebesar 4,38 persen yakni dari Rp 434.675 per kapita per bulan pada September 2019 menjadi Rp 453.733 per kapita per bulan pada Maret 2020.
Pada periode Maret 2019 – Maret 2020 menjadi Rp 453.733 per kapita per bulan pada Maret 2020.Menurut dia, hal ini mengindikasikan tingkat pendapatan sebagian penduduk miskin khususnya mereka berada di sekitar garis kemiskinan, belum mampu mengimbangi kenaikan harga pada saat garis kemiskinan mengalami kenaikan. n Mursalin Yasland