Senin 20 Jul 2020 15:48 WIB

Jokowi Bentuk 2 Gugus Tugas Covid-19, Ini Pembagian Tugasnya

Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk Jokowi sebagai ketua pelaksana gugus tugas.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah membentuk satu lagi gugus tugas terkait pandemi Covid-19. Berbeda dengan gugus tugas yang dibentuk sebelumnya, gugus tugas yang baru ini khusus menangani pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah meningkatkan program sosialisasi terhadap perilaku seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Menurut Doni, Presiden Jokowi juga mendorong pemeriksaan spesimen Covid-19 menjadi 30 ribu spesimen per hari atau lebih banyak dari saat ini yang berada di kisaran 20 spesimen per hari.

Baca Juga

"Pak Menteri BUMN menyarankan apakah mampu ke angka 50. Tentunya kita menuju ke arah yang tinggi selama sudah siap peralatan dan SDM di seluruh provinsi," ujar Doni di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/7).

Doni menambahkan, upaya memerangi Covid-19 juga akan dilakukan dengan meningkatkan kolaborasi komponen masyarakat di daerah, termasuk menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga budayawan.