Ahad 26 Jul 2020 20:29 WIB

In Picture: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 30 Kawasan Khusus Pesepeda

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda di lima kota administrasi..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (26/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda di lima kota administrasi Jakarta serta perluasan jalur sepeda sementara yang disiapkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman dengan menggunakan 2-3 lajur di sebelah kiri sebagai dampak dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (26/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda di lima kota administrasi Jakarta serta perluasan jalur sepeda sementara yang disiapkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman dengan menggunakan 2-3 lajur di sebelah kiri sebagai dampak dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Sultan Iskandar Muda, Jakarta, Minggu (26/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda di lima kota administrasi Jakarta serta perluasan jalur sepeda sementara yang disiapkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman dengan menggunakan 2-3 lajur di sebelah kiri sebagai dampak dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc. (FOTO : Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (26/7/2020).

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda di lima kota administrasi Jakarta serta perluasan jalur sepeda sementara yang disiapkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman dengan menggunakan 2-3 lajur di sebelah kiri sebagai dampak dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement