REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India merilis daftar 275 aplikasi China yang akan diperiksa terkait pelanggaran ketentuan keamanan nasional dan privasi pengguna. Hal ini menjadi pertanda bahwa India meningkatkan pengawasan dan akan memblokir lebih banyak perusahaan internet China.
Dari daftar 275 aplikasi yang diperiksa itu, salah satu di antaranya adalah aplikasi gim PubG milik Tencent, perusahaan internet paling bernilai di China. Ada pula aplikasi Zili yang dibuat oleh Xiaomi dan AliExpress milik perusahaan raksasa e-commerce Alibaba.
"Pemerintah dapat melarang semua aplikasi yang ada dalam daftar, bisa juga beberapa ataupun tidak melarang satupun," kata salah seorang sumber yang mengetahui perkembangan isu ini kepada The Economic Times, Senin (27/7).
Seorang pejabat menjelaskan, daftar itu bertujuan untuk mengidentifikasi lebih banyak aplikasi Cina dan pendanaan mereka. "Beberapa aplikasi ini telah ditandai karena alasan keamanan, sementara yang lain telah terdaftar karena pelanggaran berbagi data dan masalah privasi," katanya.
Pemeriksaan 275 aplikasi tersebut, menurut sejumlah pejabat bersangkutan, adalah upaya tambahan untuk memeriksa dugaan aliran data aplikasi-aplikasi itu ke China. Hal itu akan mengancam kedaulatan dan integritas India. Menurut pejabat itu, China memang memiliki aturan yang mengharuskan perusahaan berbagi data dengan negara asal, terlepas di mana pun beroperasi.
Pada bulan lalu India telah melarang 59 aplikasi China. Beberapa di antaranya adalah TikTok dan UC Browser. China mengkritik keras keputusan ini.