Suasana kompleks Gedung Sate yang ditutup sementara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Sebanyak 40 karyawan di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19 melalui uji tes usap (swab test) sehingga selama 14 hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Petugas keamanan berjaga di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Sebanyak 40 karyawan di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19 melalui uji tes usap (swab test) sehingga selama 14 hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Suasana kompleks Gedung Sate yang ditutup sementara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Sebanyak 40 karyawan di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19 melalui uji tes usap (swab test) sehingga selama 14 hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Sejumlah petugas Satpol PP Jawa Barat, mengedukasi warga tentang protokol kesehatan sekaligus membagikan masker saat sosialisasi wajib masker, di kawasan Gasibu, depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (30/7). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Satol PP yang tergabung dalam Gugus Tugas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di Jawa Barat. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Suasana kompleks Gedung Sate yang ditutup sementara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020).
Sebanyak 40 karyawan di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19 melalui uji tes usap (swab test) sehingga selama 14 hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah.
sumber : Antara
Advertisement