REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK SELATAN -- Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatra Barat, menangkap seorang remaja berinisial IM (19) yang diduga sebagai muncikari di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Kamis (30/7).
Kepala Polres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Arvi di Padang Aro, Jumat, mengatakan korban merupakan tunawicara berinisial DY (18), dan diketahui hamil sekitar dua bulan.
"Pertama yang tahu korban hamil adalah orang tuanya ketika melihat korban muntah-muntah. Setelah dites, ternyata positif hamil. Kemudian orang tua memberitahu keluarganya," katanya.
Mengingat korban tidak bisa bicara, kemudian keluarga korban mencari tahu siapa pelakunya. "Pelaku ditemukan, yakni PE dan AK. Kemudian juga diketahui mucikarinya IM," ujarnya.
YN sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Budi Saputra di salah satu hotel berbintang di Padang pada Kamis (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan masih dalam pengembangan. Tersangka dijerat Pasal 296 jo 506 KUHPidana," ujarnya.