Senin 03 Aug 2020 12:38 WIB

PKS: Dany Anwar Meninggal karena Sakit Gula

Zakaria membantah Dany Anwar meninggal karena virus Corona.

Rep: Ratih Widihastuti/ Red: Bilal Ramadhan
Dani Anwar
Foto: dpd.go.id
Dani Anwar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dany Anwar meninggal dunia, Senin (3/8). Pria yang akrab disapa Bang Dany ini mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit Angkatan Laut MintoHardjo  pada pukul 09.00 WIB karena sakit.

Kepastian kabar meninggalnya Dany Anwar disampaikan Humas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI, Zakaria. "Iya benar bapak meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Zakaria, Senin (3/8).

Zakaria menerangkan, saat ini jenazah Bang Dany sedang dibawa menuju rumah duka, di Jalan Kebon Pala 1, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah abang, Jakarta Pusat. Zakaria pun menegaskan, Dany meninggal bukan karena Covid-19.

Hal disampaikannya untuk memperjelas seiring dengan adanya pemberitaan yang menyebut Dany Anwar meninggal karena virus Corona. "Beliau belum positif masih menunggu info RS, sekarang lagi diupayakan di Karet Bivak, Jakpus, dan tidak dibawa pulang ke rumah," kata dia.

Rencananya almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga di daerah Sentul, Jawa Barat. "Mohon doakan agar Almarhum diampuni segala kesalahan dan diterima segala amal ibadahnya oleh Allah. Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement