REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penerimaan kas negara yang berhasil dikumpulkan Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Semester I (periode 1 Juni – 30 Juni 2020), dari sektor Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp 202,5 miliar atau 60,07 persen dari target tahunan yang dibebankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky T.P. Aritonang mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ini, penerimaan negara yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Yogyakarta sebesar Rp 337.171.016.000. “Nilai tersebut didominasi oleh sektor cukai sebesar Rp 328,8 miliar, sedangkan dari Bea Masuk ditargetkan sebesar Rp 8,3 miliar,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (11/8).
Hengky menyampaikan capaian penerimaan dari sektor kepabeanan sebesar Rp 3.502.657.518 dan penerimaan cukai sebesar Rp 198.920.878.360. Nilai dari sektor cukai masih didominasi penerimaan rokok, yaitu sebesar Rp 195.040.878.360.
“Dengan memikul target penerimaan yang tinggi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap industri, tidak menyurutkan kami untuk tetap maksimal memberikan layanan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutur Hengky.
Hal ini, jelas hengky, dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan ekspor pada perusahaan Kawasan Berikat di Yogyakarta, seperti PT Maesindo Indonesia yang berlokasi di Kasihan, Bantul masih rutin melakukan kegiatan eskpor APD dengan nilai barang sekali ekspor mencapai Rp 1 miliar. Selain itu, PT Busana Remaja Agracipta juga baru saja melakukan pengiriman 27.396 pcs underwear dengan nilai ekspor mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar.
“Bahkan pada awal Juli lalu, PT Ameya Livingstyle Indonesia mengekspor pakaian wanita dengan nilai 300 ribu dolar AS atau sekitar Rp 4,2 miliar,” tambah Hengky.
Ia berharap dengan semangat awal yang maksimal ini, pihaknya terus dapat meningkatkan pengawasan dan pelayanan terhadap pengguna jasa khususnya industri untuk terus menggencarkan kegiatan di bidang ekspor impor. “Hal ini juga sebagai upaya Bea Cukai dalam mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid,” pungkasnya.