REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pedagangnya terpapar Covid-19, Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Blok S, di Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), ditutup selama tiga hari. Penutupan dilakukan mulai Kamis (13/8) hingga Sabtu (15/8).
Kepala Seksi Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jaksel, R Andriyantoro menyampaikan, penutupan itu sesuai dengan kebijakan yang sudah dilakukan sebelumnya di lokasi lain untuk kasus yang sama.
"Serta untuk menampung aspirasi pedagang, maka penutupan akan dilakukan selama tiga hari terhitung mulai tanggal 13-15 Agustus 2020," ujar Andri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).
Sebelumnya, penutupan di Pujasera Blok S hendak dilaksanakan selama 14 hari. Namun, keputusan tersebut dinilai bakal memberatkan para pedagang. Camat Kebayoran Baru, Tomi Fudihartono mengatakan, penutupan Pujasera Blok S dirembukkan dengan melibatkan beberapa unsur.
“Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Pujasera Blok S, maka keputusan penutupan sebaiknya dirembukkan dengan melibatkan Suku Dinas PPKUKM, lurah, pengurus RT/ RW, perwakilan pedagang, dan pengurus wilayah lainnya," tutur Tomi.
Nantinya, para pedagang diajak kerja bakti massal pada 16 Agustus 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Kerja bakti tersebut dilakukan untuk membersihkan area sekitar sebelum berdagang kembali pada Senin (17/8).
“Selama masa penutupan, pihak kelurahan bekerja sama dengan PMI akan melakukan penyemprotan disinfektan di semua lokasi sementara dan area sekitar Pujasera Blok S," ujar Lurah Rawa Barat, Dedi Rohedi.
Dedi juga meminta agar pedagang disiplin dan mengikuti semua keputusan yang sudah diambil dalam forum rapat koordinasi Covid-19 di Kelurahan Rawa Barat pada Rabu (12/8). Keputusan penutupan selama tiga hari mendapat apresiasi positif dari para pedagang. Sebab keputusan ini dinilai sudah cukup adil dan sama dengan kebijakan di lokasi lain binaan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan yang memiliki kasus serupa.