Senin 31 Aug 2020 11:07 WIB

Pemkab Bogor Dapat Bantuan PCR Portabel dari Pemprov Jabar

Alat PCR telusuri potensi klaster Covid-19 di kawasan industri dan daerah pelosok.

Rep: Rahayu Marini Hakim/ Red: Bilal Ramadhan
Pengujian sampel menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Halal, Gedung Halal Center LPPOM-MUI Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Chairul Akhmad
Pengujian sampel menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Halal, Gedung Halal Center LPPOM-MUI Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan satu unit alat  Polymerase Chain Reaction (PCR) portabel untuk swab test dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan secara simbolis itu dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui video konferensi, Ahad (30/8).

Wakil Bupati Iwan Setiawan menyebut, bantuan ini sesuai yang diterapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melakukan swab test sedikitnya satu persen dari jumlah populasi. Ia berharap dengan PCR ini meringankan upaya pencapaian target.

"Ini sesuai target yang ditetapkan WHO untuk melakukan swab test 1 persen dari jumlah populasi, alat ini akan sangat membantu. Alhamdulillah ini bisa meringankan upaya pencapaian target swab test yaitu kalau 1 persen dari jumlah penduduk kita berarti harusnya 60 ribu test," kata Iwan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memaparkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan alat (PCR) portabel, untuk melakukan penelusuran penularan Covid-19 pada 27 kabupaten atau kota di Jabar. Selain untuk meningkatkan rasio tes Covid-19 di Jawa Barat, PCR juga diharapkan bisa digunakan untuk menelusuri potensi klaster Covid-19 di daerah pelosok dan kawasan Industri.

“Dengan alat PCR portable akan diketahui hasilnya setelah 40 menit dan alat ini dapat melakukan testing 100 sample per hari. PCR ini harganya 1 milyar per unit dibeli dari APBD Provinsi, jadi tolong dimaksimalkan penggunaannya,” kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement