REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) merilis laporan likuiditas perekonomian, Senin (31/8) dalam laporan Uang beredar dalam arti luas (M2) dan uang beredar dalam arti sempit (M1). Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyatakan M2 meningkat pada Juli 2020.
"M2 meningkat didukung komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi," katanya dalam keterangan pers, Senin (31/8).
Posisi M2 pada Juli 2020 tercatat Rp 6.567,7 triliun atau meningkat 10,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen (yoy). Pertumbuhan M1 tercatat sebesar 13,1 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,2 persen (yoy).
Peningkatan ini didorong oleh peningkatan uang kartal dan giro Rupiah. Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 8,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,7 persen (yoy) pada Juli 2020.
Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 4,9 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 31,4 persen (yoy). Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Juli 2020 disebabkan oleh kenaikan aktiva luar negeri bersih.
Peningkatan aktiva luar negeri bersih tercatat sebesar 17,6 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada Juni 2020 sebesar 12,1 persen (yoy). Penyaluran kredit pada Juli 2020 tercatat tumbuh stabil 1,0 persen (yoy).
Sementara itu, keuangan pemerintah tumbuh positif, meskipun mengalami perlambatan yang tercermin pada pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang melambat dari 43,0 persen (yoy) pada Juni 2020 menjadi 40,8 persen (yoy) pada Juli 2020.