REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial mengaku, siap dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2012. Ia pun membantah pernah diperiksa dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, melakukan pemeriksaan terhadap belasan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dalam kasus RTH 2012, Rabu (2/9). Salah satunya yang akan diperiksa adalah Oded M Danial yang pada tahun tersebut, Oded merupakan anggota DPRD periode 2009-2014.
"Belum (belum pernah diperiksa), siap (diperiksa kalau ada undangan)," ujar Oded M Danial kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (2/9).
Dia menjelaskan, belum pernah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, dia mengaku, telah mengetahui informasi bahwa penyidik KPK memanggil beberapa orang yang akan diperiksa.
"Alhamdulillah belum mendapatkan surat sampai hari ini. Kalau hari Senin kemarin itu saya dapat kabar dari ketua DPRD (Tedy) itu termasuk yang mendapatkan surat panggilan menjadi saksi. Ada beberapa orang, tidak menyebutkan jumlahnya berapa, Senin disampaikan ke saya begitu," katanya.
Oded menegaskan, siap memenuhi panggilan penyidik KPK bila dipanggil sebagai saksi dalam kasus RTH 2012. Namun, sejauh ini ia belum mendapatkan surat pemanggilan terhadap kasus tersebut.
"Sebagai warga yang baik dan taat terhadap situasi hukum, siap saja. Belum ada surat, saya tanya kepada sekpri juga gak ada surat, belum pernah ada panggilan apapun, belum pernah diperiksa," katanya.
Terkait kasus RTH 2012, Oded akan proaktif jika dipanggil sebagai saksi agar kasus tersebut terus diusut tuntas. Namun, ia mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi RTH.
"Saya gak tahu, saya bagian di Banggar iya tapi soal rapat- rapat normatif," katanya. Ia tidak menampik bahwa mengenal sosok tersangka Dadang Suganda sebab yang bersangkutan orang yang dikenal dan merupakan tokoh di Bandung.
"Saya tahu kasusnya dari media saja," katanya. Ia pun membantah jika Dadang Suganda pernah mengikuti sidang di badan anggaran (banggar) sebab katanya hanya orang-orang yang berkaitan dengan banggar yang dapat rapat.