Kamis 03 Sep 2020 11:36 WIB

Indonesia Bidik Indeks Keberdayaan Konsumen Naik ke Level 42

IKK merupakan alat ukur tingkat keberanian konsumen suat negara

Red: Nidia Zuraya
Konsumen/ilustrasi
Foto: IST
Konsumen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto membidik Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) mencapai 42 pada tahun 2020. Pada 2019 lalu, IKK Indonesia berada di posisi 41,7.

“Pada 2020 ini Kementerian Perdagangan menargetkan IKK meningkat sekurang-kurangnya di angka 42,” kata Mendag Agus Suparmanto saat menghadiri pembukaan Seminar Online Perlindungan Konsumen Nasional 2020, di Jakarta, Kamis (3/9).

Baca Juga

Mendag memaparkan selama 20 tahun pasca-pemberlakuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, payung hukum tersebut dinilai belum efektif menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul.

“UU Perlindungan Konsumen sebagai dasar hukum perlindungan konsumen masih memiliki kelemahan dalam implementasinya,” ujar Mendag.