REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, kantor kelurahan tersebut ditutup sementara selama sepekan, mulai 8 September hingga 14 September 2020.
"Ada satu pegawai non ASN kantor kelurahan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk kepentingan mitigasi, sterilisasi dan tracing serta untuk pelaksanaan penyemprotan disinfeltan, kantor kelurahan ditutup sementara selama sepekan, hingga 14 September 2020," ujar Ketua LPM Kelurahan Duren Seribu, Lukmanul Hakim, Selasa (8/9).
Menurut Lukman, pegawai non ASN Kelurahan Duren Seribu terkonfirmasi positif usai dilakukan tes swab pada 3 September 2020. "Hasilnya dinyatakan positif Covid-19, sehingga kantor Kelurahan Duren Seribu ditutup sementara," terangnya.
Dia mengajak masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat diluar rumah serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Taati protokol kesehatan," ucap Lukman.
Lurah Duren Seribu, Suhendar membenarkan bahwa kantor Kelurahan Duren Seribu ditutup sementara. Hal itu disebabkan non ASN saat swab test dinyatakan positif Covid-19.
"Untuk menekan penyebaran, pelayanan kantor kelurahan dihentikan sementara selama satu pekan, mulai 8-14 September 2020 untuk dilakukan mitigasi dan sterilisasi," pungkasnya.