REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemui pimpinan MPR. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, dalam pertemuan tersebut keduanya membahas isu terkini seputar Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua (Bamsoet).
"Pertama adalah kelanjutan daripada UU Otsus, dana otsus, dan tata kelola yang harus lebih baik ke depan. dan sasaran yang lebih jelas dan lebih mensejahterakan rakyat Papua," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).
Selain itu, keduanya juga membahas terkait rencana pemekaran wilayah di Papua. Nantinya Papua akan dibagi menjadi lima wilayah.
"Ini tujuannya nanti lebuh fokus menyejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan Indonesia bukan Indonesia tanpa papua
Bamsoet menambahkan, Forum Komunikasi dan Aspirasi (FOR) Papua MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD asal Papua juga siap membantu pemerintah sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua, terutama dua isu di atas.
Sementara itu, Mahfud mengaku, sepakat untuk mengefektifkan hubungan komunikasi dengan masyarakat Papua melalui FOR Papua. Diharapkan komunikasi tersebut dapat menjembatani perbedaan-perbedaan pendapat, serta mendekatkan kembali hubungan yang masih belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah.
"Jadi FOR Papua dengan pemerintah, sudah menyampaikan tadi Mendagri untuk memfollow up dan saya sudah akan resmi nanti pak, akan membuat surat kepada beliau ini untuk dilaksanakan," ungkapnya.