REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang akan diterapkan kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera diikuti realisasi program bantuan bagi kelompok masyarakat yang terdampak.
"Ekonomi rakyat yang sudah mulai bergerak di masa PSBB transisi lalu, sebisa mungkin tetap bisa bertahan karenanya harus bisa direalisasikan segera bantuan buat mereka," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9), dalam siaran persnya.
Menurut Lestari, data kelompok terdampak calon penerima bantuan seharusnya sudah diverifikasi dengan baik. Sehingga, tegasnya, saat kebijakan PSBB ketat itu berlaku kelompok masyarakat terdampak seperti pedagang kaki lima, pemilik warung makan dan sejumlah usaha kecil lainnya, sudah bisa menikmati bantuan tersebut.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kebijakan PSBB ketat yang diambil Pemprov DKI dan mulai berlaku pada Senin (14/9) merupakan kebijakan yang sulit, tetapi harus diambil mengingat pertambahan jumlah positif Covid-19 di DKI Jakarta sangat mengkhawatirkan. Kondisi yang sulit saat ini, menurut Rerie, seharusnya jangan lagi diganggu dengan lontaran pernyataan pro dan kontra para pejabat yang memperdebatkan kebijakan yang sudah diambil.