Ahad 13 Sep 2020 16:54 WIB

Ahad, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 119 Orang

Penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi terjadi di Kota Padang

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Personel kepolisian dan TNI menyosialisasikan penggunaan masker di Pasar Simpang Haru Padang, Sumatera Barat. Penambahan kasus positif covid-19 di Sumatra Barat terus terjadi. Hari ini, Ahad (13/9) positif covid-19 di Sumbar bertambah 119 orang. Total positif covid-19 di Sumbar sampai sekarang sudah 3.380 orang.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Personel kepolisian dan TNI menyosialisasikan penggunaan masker di Pasar Simpang Haru Padang, Sumatera Barat. Penambahan kasus positif covid-19 di Sumatra Barat terus terjadi. Hari ini, Ahad (13/9) positif covid-19 di Sumbar bertambah 119 orang. Total positif covid-19 di Sumbar sampai sekarang sudah 3.380 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Penambahan kasus positif covid-19 di Sumatra Barat terus terjadi. Hari ini, Ahad (13/9) positif covid-19 di Sumbar bertambah 119 orang. Total positif covid-19 di Sumbar sampai sekarang sudah 3.380 orang.

"Hari ini laporan dari tim laboratorium ada penambahan 119 orang dinyatakan positif covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Ahad (13/9).

119 orang yang dinyatakan positif covid-19 hari ini berasal dari Kota Padang 41 orang, Kabupaten Pessel 2 orang, Kabupaten Tanah Datar 3 orang, Kabupaten Agam 9 orang, Kota Payokumbuah 5 orang,

Kota Sawahlunto 28 orang, Bukittinggi 3 orang, Kota Solok 17 orang, Kota Padang Panjang 8 orang, dan Kota Pariaman 1 orang. 2 orang lainnya didapatkan positif covid-19 dari hasil pemeriksaan swab di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Pemprov Sumbar mencoba menekan angka penambahan kasus positif covid-19 dengan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kenormalan Baru (AKB). Perda ini sudah disahkan di DPRD Provinsi Sumbar akhir pekan lalu.  

Pada draft Perda ini ada beberapa aturan dan sanksi hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari sanksidari denda, hingga hukuman kurungan. Pemerintah menilai penanggulangan covid-19 terbaik sebelum vaksin ditemukan adalah dengan melindungi diri dengan protokol covid.

Pemerintah sudah mencoba mensosialisasikan protokol kesehatan dengan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) sejak memberlakukan new normal. Tapi kenyatannya kasus positif covid-19 masih meningkat cukup tinggi di Sumbar karena masyarakat tidak disiplin dengan protokol kesehatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement