Kamis 17 Sep 2020 15:49 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Dua Kapolres

Serah terima jabatan di jajaran Polda Jabar mengimplementasikan kebijakan AKB.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Supahriadi memimpin serah terima jabatan dua kapolres.
Foto: humas polda jabar
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Supahriadi memimpin serah terima jabatan dua kapolres.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Supahriadi, memimpin serahterima jabatan (sertijab) dua kapolres di Aula Moeryono Mapolda Jabar, Kamis (17/9). Dua kapolres yang berganti pimpinan yaitu Kapolres Sumedang dari AKBP Dwi Indra Laksmana, SIK kepada AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, SIK. Indra selanjutnya menjabat Waka Polresta Bandung. 

Sedangkan Kapolres Subang diserahterimakan dari AKBP Teddy Fanani, SIK kepada AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Teddy dimutasi menjadi Waka SPN Lido Polda Metro Jaya.

Mutasi kedua pejabat tersebut berdasarkan ST /2558/IX/Kep.2020 tanggal 2 September 2020. Sertijab kedua kapolres itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Setelah pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara, sumpah jabatan, dan fakta integritas.

Kapolda mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan serah terima jabatan di jajaran Polda Jabar telah mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sesuai prosedur protokol kesehatan yang berlaku, guna mencegah penyebaran virus Covid- 19. 

"Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Subang dan Kapolres Sumedang yang beralih tugas, atas dedikasi dan loyalitas, serta berbagai kontribusi positif yang telah diberikan selama memimpin kesatuan wilayah jajaran Polda Jabar," kata dia.

Kapolda berharap, agar pejabat baru dapat melanjutkan prestasi dan kinerja yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama, serta menjadikan amanah ini sebagai motivasi untuk membuktikan kualitas dan kompetensi serta selalu memberikan kontribusi positif untuk kemajuan organisasi. Sehingga, imbuh dia, Polri semakin dipercaya masyarakat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement