REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY berikan fasilitas fiskal berupa izin kawasan berikat kepada PT Sejin Fashion Indonesia, perusahaan konveksi asal Korea yang berlokasi di Pati. Izin tersebut diberikan secara daring untuk semakin mempermudah perusahaan sekaligus sebagai upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19. Izin ini menjadi yang ke-13 kawasan berikat yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY di tahun ini.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri, mengungkapkan penerbitan izin ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai penetapan program pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, melalui telekonferensi pada Rabu, 3 Juni 2020 lalu agar membuat program yang tepat, dapat dieksekusi dengan cepat, memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha, utamanya yang bergerak di sektor industri padat karya, mencegah terjadinya PHK secara masif sekaligus mampu mempertahankan daya beli para pekerja dan karyawannya.
Ia pun menjelaskan manfaat yang didapatkan perusahaan atas terbitnya izin kawasan berikat. “Dengan fasilitas ini maka perusahaan antara lain memperoleh fasilitas penangguhan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas importasi bahan baku yang kemudian akan diekspor. Amin menyebut bahwa fasilitas pemerintah ini dapat membantu berkembangnya perusahaan dan secara tidak langsung membantu pemulihan ekonomi nasional khususnya di Jawa Tengah,” jelasnya.
Direktur PT FSI, Yoon Young Jun, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas asistensi yang diberikan selama proses permohonan fasilitas. Yoon menjelaskan bahwa pembangunan perusahaannya direncanakan selesai pada November 2020. Perusahaannya sepenuhnya akan mengekspor hasil produksinya ke Korea, adapun bahan bakunya diperoleh dari proporsi impor 60 persen dan 40 persen dari lokal.
Yoon juga menambahkan bahwa perusahaannya mempunyai kapasitas produksi sebanyak 8.000 buah per hari yang terdiri dari 1.000 buah per hari berupa suit atas, 3.000 buah per hari suit bawah dan 4.000 buah per hari berupa kemeja. Nantinya perusahaaan akan merekrut pegawai secara bertahap sebanyak 4.000 pegawai, dimana pada tahap awal akan merekrut 1.200 karyawan dengan memprioritaskan masyarakat sekitar.
“PT FSI bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Pati dalam proses rekrutmen 4.000 pegawai, dengan memprioritaskan masyarakat sekitar dan pelajar – pelajar SMA / SMK di Kab. Pati. Hal ini kami lakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan,” kata Yoon.