Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Komisi XI DPR Apresiasi Program KIHT Bea Cukai

Rabu 23 Sep 2020 17:44 WIB

Red: Hiru Muhammad

Komisi XI DPR RI secara khusus menaruh perhatian pada program Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bersama Pemda dan pihak terkait lainnya.

Komisi XI DPR RI secara khusus menaruh perhatian pada program Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bersama Pemda dan pihak terkait lainnya.

Foto: istimewa
Untuk mendukung petumbuhan ekspor, Jateng fokus ke komoditas yang diminati global

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-– Komisi XI DPR RI secara khusus menaruh perhatian pada program Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bersama Pemda dan pihak terkait lainnya.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi perkembangan pendirian KIHT Kudus, dan akan mengadakan kunjungan ke para pengusaha sigaret kretek tangan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI (F-PKB), Fathan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto yang dihubungi secara terpisah di kantornya pada Selasa (22/9) membenarkan bahwa pihaknya tengah menjalin kolaborasi dengan Pemprov Jateng, Pemkab Kudus dan Jepara dalam membangun KIHT. Tri menyebut bahwa target pertamanya adalah KIHT di Kudus disusul selanjutnya Jepara. Ia juga  menjelaskan menjelaskan bahwa KIHT dapat menumbuhkan industri kecil hasil tembakau dan pendukungnya serta menggerakkan pekonomi masyarakat.

“Saat ini telah diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang penetapan tempat sebagai KIHT dan pemberian izin pengusaha KIHT di Kudus. Adapun progress di wilayah Jepara, saat ini sedang pada tahapan perencanaan kerangka acuan kerja (TOR) yang rencananya akan dianggarkan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di tahun 2021”, kata Tri.

Komisi XI DPR RI dalam kunjungan spesifiknya di Grand Ball Room Hotel PO Semarang pada Jumat (18/9) juga memberikan atensi khusus dan dukungan penuh kepada Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan membahas perkembangan program PEN di Jateng, sekaligus menyinggung KIHT yang sedang dibangun oleh Bea Cukai.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibisana, didampingi seluruh kepala kantor Kemenkeu Jateng memberikan paparan terkait progres penyerapan anggaran di Provinsi Jawa Tengah terkait PEN.

“Hingga saat ini, realisasi anggaran terkait kesehatan baru mencapai 28,82 persen dan realisasi perlindungan sosial sebesar 61,71 persen. Realisasi kesehatan yang baru 28,82 persen ini tentu perlu upaya percepatan, diantaranya perlunya shifting program pemanfaatan dana yang belum ada usulan penggunaan, percepatan verifikasi dan insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta percepatan proses pengadaan alat kesehatan. Di sisi lain, progress realisasi dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah saat ini sudah mencapai 41,30 persen dari pagu anggaran,” papar Kunta di hadapan anggota DPR Komisi XI.

Dalam pembahasan terkait program PEN ini, anggota Komisi XI DPR RI juga turut mengapresiasi realisasi anggaran untuk dukungan kepada UMKM yang menurutnya cukup efektif untuk mengurangi angka kemiskinan. Juga memberi atensi terkait Kawasan Ekonomi Khusus Kendal dan Kawasan Industri Terpadu di Batang harus segera didorong progresnya.

Selain itu, menurut Komisi XI DPR RI, untuk mendorong pertumbuhan ekspor, Jateng perlu fokus ke komoditas yang paling diminati secara global. Selain itu juga diharapkan transformasi digital yang gencar dilakukan di masa pandemi ini dapat diaplikasikan di kantor daerah lain agar dampaknya dapat lebih luas.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler