REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP IGG Era Adhinata menegaskan, tidak ada pengiriman pasukan dari Mimika ke Intan Jaya guna memperkuat pengamanan wilayah itu dari teror kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Tidak ada sama sekali pergeseran pasukan dari Timika. Saya pastikan hal itu tidak ada," kata Era Adhinata di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (24/9).
Era mengakui, sejumlah KKB yang sebelumnya sempat bercokol di wilayah Distrik Tembagapura kini sudah kembali ke daerah asal mereka, baik di wilayah Intan Jaya maupun di wilayah Ilaga Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Pun dengan kelompok dari Ilaga sudah bergeser dari Distrik Tembagapura. Tentunya mereka melewati wilayah Intan Jaya.
"Ada Kelompok Yambi pimpinan Lekagak Telenggen dan kelompok Militer Murib. Sementara kelompok Tembagapura yang bermarkas di Intan Jaya yang sebelumnya dipimpin Ayub Waker (almarhum) dan kini dipimpin Sabinus Waker sudah kembali ke Intan Jaya," kata Era.
Saat ini, menurut Era, kelompok yang diperkirakan masih berada di wilayah Distrik Tembagapura, yaitu kelompok Kali Kopi pimpinan Joni Botak. Aksi kekerasan meningkat di wilayah Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya dalam beberapa pekan terakhir hingga merenggut korban jiwa empat orang baik warga sipil maupun aparat TNI.
Pada Rabu (23/9) siang WIB, sempat terjadi kontak tembak antara aparat dengan KKB di wilayah itu, tepatnya di depan Kantor Bupati Intan Jaya dan Pasar Sugapa.
Dandim 1705/Paniai, Letkol Inf Benny Wahyudi mengatakan, KKB sengaja melepas tembakan di tengah Kota Sugapa untuk mengganggu keamanan warga setempat. “Mereka (KKB) yang lebih dulu mengeluarkan tembakan, kami pun membalasnya. Dari aksi kontak senjata tersebut tidak ada korban jiwa,” kata Wahyudi.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan ,terdapat lima KKB yang sebelumnya berada di Tembagapura, Kabupaten Mimika, kini telah berada di Distrik Hitadipa, Intan Jaya. “Mereka selalu menggunakan tameng hidup (masyarakat), sehingga kami agak kesulitan melakukan penegakan hukum,” kata Waterpauw.