Kamis 01 Oct 2020 13:06 WIB

Uang Kuliah Naik Picu Inflasi Pendidikan

Kenaikan uang kuliah lantaran tahun ajaran baru, terjadi di 19 kota IHK.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan, tingginya inflasi pendidikan utamanya karena ada kenaikan uang kuliah perguruan tinggi.
Foto: Foto AP / Michel Euler
Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan, tingginya inflasi pendidikan utamanya karena ada kenaikan uang kuliah perguruan tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan terjadi inflasi pada kelompok pengeluaran untuk pendidikan. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,62 persen dan memberikan andil inflasi 0,03 persen.

Inflasi pendidikan menjadi yang tertinggi dari total 11 kelompok pengeluaran yang dicatat BPS. Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan, tingginya inflasi pendidikan utamanya karena ada kenaikan uang kuliah perguruan tinggi.

Baca Juga

Uang kuliah, kata Suhariyanto, menyumbang angka inflasi sebesar 0,03 persen terhadap total inflasi pendidikan. "Ini karena tahun ajaran baru dan kalau dilihat kenaikan biaya uang kuliah ini terjadi di 19 kota indeks harga konsumen (IHK)," kata Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10).

Lebih lanjut, selain pendidikan, terdapat lima kelompok lainnya yang mengalami inflasi. Di antaranya yakni perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; penyediaan makanan dan minuman/restoran; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. 

Pada September 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,85. Dari 90 kota IHK, 56 kota mengalami deflasi dan 34 kota mengalami inflasi. 

Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluara. Penurunan terjadi di antaranya di kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok pakaian dan alas kaki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement