Ahad 04 Oct 2020 23:39 WIB

Seorang Polisi Dinyatakan Positif Covid-19 di Pasaman Barat

Jubir GTTP Pasaman Barat menyebut polisi tersebut positif karena aktivitasnya

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Personel kepolisian dan TNI memberikan masker kepada pengendara di Sumatra Barat. Seorang anggota Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dinyatakan positif COVID-19 dengan inisial S (39), Ahad (4/10).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Personel kepolisian dan TNI memberikan masker kepada pengendara di Sumatra Barat. Seorang anggota Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dinyatakan positif COVID-19 dengan inisial S (39), Ahad (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT -- Seorang anggota Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar), dinyatakan positif COVID-19 dengan inisial S (39), Ahad (4/10).

"Benar, hari ini ada penambahan satu orang yang merupakan anggota kepolisian," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangangan Penyebaran COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat.

Ia mengatakan S (39) dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan informasi dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Padang pada Ahad terhadap hasil tes usap (swab test) di RS Bhayangkara Padang pada 30 September 2020.

Dari hasil tes usap itu didapatkan hasil satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan anggota Polres Pasaman Barat warga Jorong Muara Air Talang Kecamatan Ranah Batahan.