REPUBLIKA.CO.ID JEPARA--Sebagai wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk melayani masyarakat dan mendukung industri, Kepala Kantor Wilayah BC Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto menghadiri pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara di Gedung OPD Bersama, Jln. R.A. Kartini, Jepara pada Kamis (01/10).
Saat ini sekitar 12 instansi daerah maupun vertikal serta BUMN/ BUMD telah mengirimkan perwakilannya ke MPP Jepara dalam rangka menyediakan pelayanan terpadu satu pintu satu atap di Jepara. Loket pelayanan informasi Bea Cukai sendiri diwakili oleh Kantor Bea Cukai Kudus yang membawahi Kabupaten Jepara.
“Tidak hanya mempermudah pelayanan informasi, ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dari banyak instansi”, ujar Tri Wikanto sembari memeriksa langsung kesiapan loket pelayanan Bea Cukai. Kabupaten Jepara menduduki posisi penting dalam pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Kudus. Terdapat 12 kawasan berikat dan 1 gudang berikat, terbanyak di antara kabupaten lain dalam pengawasan Kantor Bea Cukai Kudus, yang terdiri dari berbagai macam bidang usaha seperti garmen, sepatu, dan tas.
Tri Wikanto mengharapkan di seluruh kabupaten/ kota yang membuka Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai dapat turut serta memberikan layanan baik informasi maupun layanan lain yang sifatnya dapat dilakukan jarak jauh. “Tidak harus ada pegawai yang hadir secara fisik di sini. Ke depannya kita akan kembangkan loket layanan informasi yang bersifat virtual. Pegawai cukup berada di kantor masing-masing dan berinteraksi dengan orang yang berkunjung ke loket Bea Cukai di MPP melalui video conference secara live” ujarnya.
Pelayanan berbasis teknologi daring yang digagas Tri Wikanto tentu menjadi solusi yang efektif dan efisien. Dari segi biaya tentu akan jauh lebih murah dibandingkan harus menugaskan pegawai ke luar kantor. Dari segi efektivitas penyampaian informasi, keberadaan pegawai di kantor akan memberikan informasi yang lebih akurat dan solutif serta support dari unit lain akan lebih mudah dijangkau.