Rabu 07 Oct 2020 19:56 WIB

In Picture: Bentrok Massa Demo Menolak UU Ciptaker di Bandung

.

Rep: Novrian Arbi/ Red: Yogi Ardhi

Personil Kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)

Demonstran menyerang Personil Kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)

Personil Kepolisian menembakkan gas air mata saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)

Demonstran menahan temannya yang berusaha menyerang personel kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Mereka dalam aksinya menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk membuat Perppu pengganti untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, berakhir rusuh, Rabu (7/10).

Aksi diikuti ratusan massa dari berbagai elemen aksi itu pun menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement