Personil Kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Demonstran menyerang Personil Kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Personil Kepolisian menembakkan gas air mata saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Demonstran menahan temannya yang berusaha menyerang personel kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Mereka dalam aksinya menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk membuat Perppu pengganti untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, berakhir rusuh, Rabu (7/10).
Aksi diikuti ratusan massa dari berbagai elemen aksi itu pun menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.
sumber : Antara Foto
Advertisement