Senin 26 Oct 2020 12:27 WIB

Warga Kurang Sehat Diminta tak Berlibur

Pelaku wisata di Bandung diminta terapkan protokol kesehatan ketat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Pengunjung berswafoto di kawasan wisata Kampoeng Tulip di Jalan Pasir Pogor Raya, Ciwastra, Kota Bandung. Jelang libur panjang akhir Oktober, Kota Bandung terapkan standar potokol kesehatan yang ketat bagi pewisata dan tempat wisata.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung berswafoto di kawasan wisata Kampoeng Tulip di Jalan Pasir Pogor Raya, Ciwastra, Kota Bandung. Jelang libur panjang akhir Oktober, Kota Bandung terapkan standar potokol kesehatan yang ketat bagi pewisata dan tempat wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar masyarakat yang kurang sehat tidak pergi berlibur di masa libur panjang akhir Oktober ini. Wisatawan yang berkunjung harus menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengungkapkan Kota Bandung sebagai kota jasa tidak bisa menutup diri terhadap kunjungan wisatawan. Namun, pihaknya berupaya melakukan antisipasi dengan cara mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga

"Yang paling mungkin kita lakukan adalah kita mengajak semua pelaku usaha, semua tempat di Kota Bandung itu melakukan standar kesehatan yang sangat ketat. Karena kita minimal memproteksi diri kita sendiri," ujarnya, Senin (26/10).

Ia mengungkapkan, pemerintah tidak dapat mengetahui wisatawan yang datang ke Bandung berasal dari wilayah berstatus zona merah, oranye, kuning atau hijau Covid-19.  Menurutnya, upaya yang dapat dilakukan menerapkan protokol kesehatan sehingga membuat wisatawan merasa aman.

"Kita juga paling mengimbau ke wisatawan itu kalau kurang sehat jangan berlibur. Kalau ingin berlibur baiknya tadi memahami juga prokes," katanya.

Yana mengimbau kepada masyarakat yang akan liburan menggunakan satu kendaraan agar kondisi kesehatan masing-masing terkontrol dan mematuhi aturan yang ada selama pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah lebih mendorong agar pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sebetulnya kita sudah menyiapkan teman-teman dari Satpol PP sudah siap, Dishub juga udah siap, teman-teman kewilayahan juga sudah siap. Tadi kuncinya prokes yang ketat," katanya.

Menurutnya, jika terdapat wisatawan atau pelaku usaha yang melanggar maka dapat dikenakan sanksi sosial maupun administratif. Ia melanjutkan, pihaknya belum membuka ruang-ruang publik seperti taman untuk masyarakat sebab jangkauan pengawasan yang masih belum dapat dilakukan maksimal.

Yana menambahkan, pada peringatan Maulid Nabi Saw, tempat usaha hiburan malam harus tutup sementara. "Ditutup itu karena ada acara keagamaan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement