REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon penumpang kereta api jarak jauh masih diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test sebelum berangkat. Biasanya jumlah antrean penumpang yang akan melakukan test cukup tinggi pada jam-jam tertentu.
Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Jakarta mengimbau kepada para penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk melakukan rapid test minimal H-1 sebelum keberangkatan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang di stasiun selama momen libur panjang dan cuti bersama.