Jumat 06 Nov 2020 21:30 WIB

Prajurit TNI yang Dikeroyok Anggota Moge Keluar dari RS

Y dan M menjalani perawatan lebih kurang lima hari di rumah sakit.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Dua tersangka pengendara motor gede yang menganiaya dua personel intelijen Kodim 0304/Agam.
Foto: @Namaku_Mei
Dua tersangka pengendara motor gede yang menganiaya dua personel intelijen Kodim 0304/Agam.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Dua orang prajurit TNI yang menjadi korban pengeroyokan anggota  komunitas motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung dikabarkan sudahn selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Korban dengan inisial Y dan M sejak pekan lalu dirawat di Rumah Sakit Tentara TK IV Kota Bukittinggi. Kini kondisi keduanya sudah berangsur pulih dan diperbolehkan pulang.

"Anggota kami sudah keluar dari rumah sakit sejak kemarin. Sekarang istirahat di rumah,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dani, Jumat (6/11).

Saat ini Y dan M menurut Yosip sedang diberi waktu istirahat di kediaman masing-masing. Sampai mereka dalam keadaan pulih total lagi, untuk kemudian kembali melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

Y dan M menurut Yosip menjalani perawatan lebih kurang lima hari di rumah sakit. Keduanya mengalami trauma di bagian kepala akibat pengeroyokan.

Kejadian penyeroyokan dua anggota TNI oleh anggota klub moge terjadi Jumat (30/11) lalu. indakan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan motor gede itu beredar di media sosial hingga viral dan menuai kecaman.

Saat ini polisi sudah menetapkan lima orang anggota HOG Siliwangi Bandung sebagai tersangka. Mereka adalah TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement