Kamis 12 Nov 2020 16:59 WIB

Saluran Penghubung Poncol Senen akan Dibangun Turap

Nantinya di dekat Saluran PHB Poncol disiapkan juga penataan untuk tanaman.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi (kedua kanan) mengamati data COVID-19 yang dipasang di lampu merah Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi (kedua kanan) mengamati data COVID-19 yang dipasang di lampu merah Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat merencanakan pembangunan turap di sepanjang saluran penghubung (PHB) Poncol di Kelurahan Bungur, Senen, pada 2021. Rencana pembuatan turap itu disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai langkah jangka panjang untuk mengantisipasi banjir di Kelurahan Bungur.

"Nanti di sepanjang saluran itu diturap supaya tidak ada lagi bangunan yang masuk ke saluran untukmencegah potensi bangunannya longsor juga. Mudah-mudahan dengan anggaran 2021 bisa diturap," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).

Irwandi mengatakan rencana pembangunan turap di Saluran PHB Poncol diharapkan lebar saluran air tidak menyusut dan dapat mengantisipasi banjir dengan lebih baik lagi. Selain turap, nantinya di dekat Saluran PHB Poncol disiapkan juga penataan untuk tanaman dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sehingga tampilan dekat Saluran PHB Poncol lebih baik lagi.

"Penghijauan juga akan kita hidupkan, kita jadikan jalur hijau dan kalinya lebih bersih," ujar Irwandi.

Sejak dimulainya program Grebek Lumpur yang diprakasai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seluruh wilayah kota menggencarkan pengerukan ataupun pembersihan saluran air untuk mengantisipasi banjir.

Di Kecamatan Senen, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta warga untuk membongkar 150 bangunan yang mengganggu saluran PHB Poncol. Pada Rabu (11/11) 53 bangunan yang menjorok masuk ke saluran PHB Poncol sudah dibongkar oleh pemiliknya.

Dari 150 bangunan, baru 53 bangunan yang sudah dibongkar sendiri dan akan diikuti warga lainnya. "Saya sudah dapat informasi dari RT, RW, dan FKDM mereka setuju juga ini dibongkar. Kita bukan membongkar kios tapi bongkar bangunan yang menjorok ke badan kali Poncol," ujar Irwandi.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memberikan tenggat waktu sampai 21 November 2020 untuk pemilik dari 97 bangunan yang masuk ke saluran PHB Poncol membongkar sendiri lapaknya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement