REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peristiwa longsornya turap perumahan Melati Residence yang menimpa pemukiman warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada awal Oktober lalu, kini memasuki babak baru. Kepolisian telah menaikkan kasus yang menewaskan satu warga itu ke tahap penyidikan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi, mengatakan, kasus naik ke tahap penyidikan setelah meminta keterangan 14 saksi. Mereka adalah warga, pengembang, dan ahli konstruksi.
"Meski sudah penyidikan, kami belum menetapkan tersangka. Sementara ini, satu orang pengembang sebagai terlapor masih berstatus saksi," kata Eko kepada Republika, Jumat (13/11).
Terlapor dalam kasus ini adalah pengembang Melati Residence dengan inisial WWD. Dia sudah diperiksa sebanyak dua kali. "Sejauh ini terlapor (WWD) cukup kooperatif," kata Eko.