REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Enam aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus pertama ditemukan dari ASN yang sempat melakukan perjalanan ke luar DIY.
Wakil Kepala Dinas DPKP DIY, Syam Arjayanti mengatakan, kasus pertama di lingkungan DPKP DIY tersebut berjenis kelamin perempuan, asal Batang, Jawa Tengah. ASN tersebut melakukan perjalanan dalam rangka menghadiri acara keluarga pada libur panjang akhir Oktober 2020 alalu.
"Ketika kembali berdinas usai bepergian keluar kota pada 2 November 2020 lalu, dirinya merasa kurang enak badan dan memutuskan untuk swab mandiri dengan hasil positif," kata Syam dalam keterangan resminya, Rabu (18/11) malam.
Sementara, ASN tersebut masih sempat berkantor pada 2-4 November dan melakukan kontak dengan ASN lainnya. Dikarenakan hasil swab keluar dan menunjukkan positif Covid-19, seluruh pegawai yang berada satu ruangan dengan kasus pertama tersebut diwajibkan bekerja dari rumah.
"Pihak DPKP DIY segera melaporkan kasus ini kepada Gugus Tugas Penanganan Covid–19 DIY serta Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Sehingga, dilakukan tracing (pelacakan) terhadap kontak erat dari kasus pertama. Setidaknya, ada delapan orang yang di-tracing dan lima diantaranya dinyatakan positif. "Lima pegawai yang terkonfirmasi positif terdiri atas laki-laki berusia 30 tahun asal Sleman, laki-laki berumur 58 tahun asal Bantul, laki–laki berumur 32 tahun asal Kebumen, perempuan berumur 25 tahun asal Nganjuk, dan perempuan berumur 30 tahun asal Sleman," jelasnya.