Kamis 19 Nov 2020 04:05 WIB

1,4 Juta Warga Kepri Ditargetkan Divaksin Februari 2021

Dinkes Kepri masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes.

1,4 Juta Warga Kepri Ditargetkan Divaksin Februari 2021. Sejumlah relawan antre untuk divaksin  pada simulasi vaksinasi Covid-19.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
1,4 Juta Warga Kepri Ditargetkan Divaksin Februari 2021. Sejumlah relawan antre untuk divaksin pada simulasi vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri menyatakan, 1,4 juta atau 67 persen dari total penduduk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditargetkan mendapatkan vaksin Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai Februari 2021.

"Jumlah tersebut sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, Rabu (18/11).

Baca Juga

Kendati begitu, Bisri menyebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis lebih lanjut dari Kemenkes. Terutama menyangkut jadwal, tempat dan tata cara pemberian vaksin.

"Sampai saat ini kami masih menunggu aturan tersebut,” jelasnya.

Bisri menyatakan pelaksanaan vaksin Covid-19 ini berdasarkan surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/0950/2020 tertanggal 19 Oktober 2020 ke seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi se-Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan pemberitahuan rencana pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 secara bertahap dimulai November 2020. Ia menjelaskan, prioritas warga yang akan mendapatkan vaksin meliputi kelompok rentan usia 18-59 tahun. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan petugas pada fasilitas tenaga kesehatan.

Selanjutnya, petugas pada pelayanan publik, seperti anggota TNI/Polri, petugas bandara dan pelabuhan. Kemudian petugas pemadam kebakaran, petugas PLN, petugas PDAM dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement