Senin 30 Nov 2020 17:32 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri agar dapat mengingatkan kembali kepada kepala daerah agar memegang penuh prinsip penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Karena, menurutnya, tugas kepala daerah adalah melindungi warganya. Presiden menegaskan, keselamatan warga adalah hukum tertinggi di Indonesia.
Selain itu, Jokowi menjelaskan, hal ini dapat direalisasikan dengan cara memegang data secara keseluruhan jumlah kasus aktif, angka kesembuhan, kematian, dan indikator yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi itu sendiri.
Saat ini ia menuturkan, Jawa Tengah dan DKI Jakarta harus diberikan perlakuan khusus terkait penanganan Covid-19. Karena belakangan ini mengalami kenaikan secara signifikan.
Video Editor | Fian Firatmaja