REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) DKI Jakarta sedang fokus untuk meningkatkan kualitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dan amil zakat. Sehingga OPZ dan amil zakat bisa menggali potensi zakat sebesar Rp 25 triliun di DKI Jakarta secara lebih maksimal.
Ketua FOZ DKI Jakarta, Irvan Nugraha menyampaikan, potensi zakat di DKI Jakarta berdasarkan hasil riset yang sudah dilaksanakan nominalnya bervariasi. Ada riset yang mengatakan minimal potensi zakat di DKI Jakarta sebesar Rp 25 triliun dan maksimal Rp 50 triliun.
"Ini yang akhirnya mendasari upaya dari FOZ DKI Jakarta meningkatkan kualitas organisasi pengelola zakat agar menguat dalam hal akselerasi dan menguatkan strateginya dalam penyerapan (potensi) dana zakat ini," kata Irvan saat diskusi dan silaturrahim secara virtual bersama Republika, Kamis (3/12).
Ia menjelaskan, salah satu tantangan agar potensi zakat DKI Jakarta lebih terserap oleh OPZ adalah penguatan kemampuan, kapasitas dan kapabilitas OPZ. Memang masing-masing OPZ sudah memiliki keunggulan.