Sabtu 05 Dec 2020 04:46 WIB

Tips Memilih Produk Reksa Dana Bagi Pemula

Dana investor reksa dana akan dikelola oleh Manajer Investasi yang berpengalaman.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Investasi reksadana
Foto: Republika/Edwin DP
Investasi reksadana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat pertumbuhan jumlah investor pasar modal mengalami kenaikan 21,66 persen menjadi 3,02 juta investor pada Juli 2020. Adapun cakupan investor pasar modal mencakup investor reksa dana sebanyak 2,31 juta atau meningkat 30,50 persen dibandingkan akhir 2019 sebanyak 1,77 juta.  

Menurut Financial Educator dan Periset Lifepal.co.id, Aulia Akbar, sebagai salah satu instrumen investasi, reksa dana direkomendasikan bagi para pemula karena dana para investor akan dikelola oleh Manajer Investasi yang berpengalaman. Menurut Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, seperti yang dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana merupakan salah satu wadah yang digunakan masyarakat untuk menghimpun dana.

Aulia mengatakan ada beberapa keuntungan yang bisa didapat lewat berinvestasi reksa dana antara lain memiliki instrumen investasi yang terdiversifikasi otomatis, modal awal investasi yang kecil, bisa ditop-up, dan dicairkan kapan saja, dan bebas pajak. Secara sederhana, masyarakat melakukan urunan dana dan setelah terkumpul, dana tersebut dikelola sebagai bentuk investasi oleh manajer investasi ke dalam portofolio efek.

“Jika dilihat dari portofolio efeknya, reksa dana memiliki banyak jenis. Selain reksa dana pasar uang, ada pula reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, reksa dana saham, reksa dana terproteksi, reksa dana indeks, reksa dana dengan penjaminan, dan Exchanged Traded Fund (ETF),” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (4/12).