Sabtu 05 Dec 2020 18:40 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa hingga hari terakhir masa kampanye pilkada pada 5 Desember 2020 telah terjadi pelanggaran sebanyak 2,2 persen.
Mahfud mengimbau para tim dan pasangan calon (paslon) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Jika tidak, maka yang melanggar akan diberikan sanksi.
Mahfud menegaskan telah terdapat 16 kasus yang hingga masuk kasus pidana disebabkan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis