Suasana Terminal 3 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pandemi COVID-19 mengakibatkan membengkaknya biaya ekspor impor ketentuan pengiriman (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA )
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pandemi COVID-19 mengakibatkan membengkaknya biaya ekspor impor ketentuan pengiriman cost and freight (CNF) dan cost insurance and freight (CIF) sekitar 100 hingga 200 persen dari tarif normal pada angkutan laut dan udara. (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA )
Sebuah kapal tunda bersandar di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pandemi COVID-19 mengakibatkan membengkaknya biaya ekspor impor ketentuan pengiriman (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA )
Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pandemi COVID-19 mengakibatkan membengkaknya biaya ekspor impor ketentuan pengiriman (FOTO : M RISYAL HIDAYAT/ANTARA )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana Terminal 3 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pandemi COVID-19 mengakibatkan membengkaknya biaya ekspor impor ketentuan pengiriman 'cost and freight' (CNF) dan 'cost insurance and freight' (CIF) sekitar 100 hingga 200 persen dari tarif normal pada angkutan laut dan udara.
sumber : Antara
Advertisement