REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada jajarannya untuk mengebut pendataan serta mekanisme antrian vaksinasi Covid-19. Hal itu penting untuk disegerakan, sebagai langkah antisipasi terhadap munculnya praktik ‘jual beli’, setelah Pemerintah memastikan vaksin Covid-19 digratiskan.
“Saya minta, soal vaksinasi Covid-19, seluruh jajaran di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, bias mengawal dengan baik,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/12).
Gubernur menegaskan, usai Presiden Joko Widodo memastikan bahwa vaksin Covid-19 adalah gratis, maka seluruh jajaran di Pemprov Jawa Tengah harus benar- benar bias mewujudkannya.
Menurutnya, Presiden sudah merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat, ketika banyak yang bimbang apakah vaksin bayar atau tidak.
Tetapi Presiden telah menjawab itu dengan menggratiskan. “Bahkan Pak Jokowi juga menjawab keraguan atas vaksin Covid-19, dengan menjadi orang pertama yang bakal divaksinasi,” katanya.
Kendati begitu, masih ungkap Ganjar, ada hal lain juga perlu diantisipasi, seperti adanya pihak- pihak yang dengan engaja menyalahgunakan kebijakan soal vaksin gratis tersebut.
Oleh karena itu langkah-langkah antisipasi menjadi penting disiapkan, dengan memerintahkan jajarannya di Pemprov Jawa tengah untuk mengebut pendataan siapa saja yang menjadi sasaran vaksinasi.
Termasuk menyiapkan sistem antriannya, agar semua dapat berjalan dengan baik. Misalnya dengan data yang baik, prioritasnya dan jika memang bisa sampai kepada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari masing- masing penerima vaksin.
Maka, nantinya vaksin tersebut bisa diberikan dengan baik dan jika masyarakat menerima akan sesuai mekanisme urutannya. “Kalau itu bias dilakukan, vaksinasi pasti akan beres,” tegasnya.
Bila perlu, lanjut gubernur, sekaligus dipetakan potensi permasalahannya. Sebab, menurutnya, yang bias menjadi masalah di lapangan adalah ketika ada orang yang tidak saar untuk segera mendapatkan vaksin.
Mereka yang tidak sabar itu, kemudian mencari jalan lain yang justru memungkinkan adanya orang menyalahgunakan kewenangannya. "Maka, pendataannya, bagaimana urut-urutannya, siapa saja prioritasnya, berapa jumlahnya sampai pada bagaimana sistem antriannya," ujarnya.
Di luar itu, tentu tidak masuk dalam kewenangan dan sistem yang sudah ada tersebut. “Sehingga, soal vaksinasi Covid-19 bisa dicover dengan baik,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan kepada semua jajaran khususnya yang menangani vaksinasi untuk memegang teguh integritas. Tidak boleh ada yang menyalahgunakan bahkan mengambil keuntungan sepihak dari program vaksinasi Covid-19.
Dia juga berharap, yang swasta diharapkan juga bias menyesuaikan dengan sistem dan mekanisme tersebut. “Yang pelayanan vaksinasi swasta, kami harapkan juga bias mengikuti langkah kami ini,” tandas Ganjar.