LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Layanan SIM keliling online Polrestabes Bandung pada Jumat (18/12/2020) digelar di dua lokasi.
Mobil SIM keliling pertama ada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur. Sedangkan mobil SIM keliling kedua berada di Lucky Square, Jalan Antapani.
Mengutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;