Ahad 20 Dec 2020 07:10 WIB

Paguyuban Pasundan Larang Sekolah Gelar Tatap Muka

Paguyuban tidak ingin mengambil resiko yang nanti akan membahayakan peserta didik.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi
Foto: Istimewa
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof H M Didi Turmudzi MSi menyatakan, sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan belum diberi izin untuk pembelajaran tatap muka. Payuban Pasundan masih tetap bersikap waspada.

"Untuk sekolah yang berada di zona merah, kami tidak akan memberi izin dibuka, kalau untuk zona hijau kami akan dipersilakan," ujar Didi saat meresmikan Pasundan Mart untuk Pendidikan dan Masyarakat Pasundan Sabtu (19/12) di SMK Pasundan 2 Banjaran. 

Didi mengatakan, Paguyuban Pasundan tidak ingin mengambil resiko yang nanti akan membahayakan peserta didik dan pendidik karena pandemi saat ini belum tuntas. "Kami tidak mau mengambil resiko,  menyelamatkan anak-anak tentu menjadi hal yang lebih penting. Selain itu juga perlu memperhatikan protokol kesehatan yang jangan sampai diabaikan," katanya.

Menurut Didi, YPDM Pasundan belum mengeluarkan izin untuk kembali dibukanya 120 sekolah di bawah lingkungan YPDM baik SD, SMP, SMA dan SMK. 

Saat ini Disdik Jabar tengah melakukan berbagai persiapan seperti simulasi yang sudah beberapa kali digelar untuk menentukan skema belajar tatap muka, menyebarkan surat edaran mengenai standar operasional prosedur (SOP).

Adapun pemberian izin, hal ini akan mengacu pada berbagai hal, mulai dari zona, kesiapan sarana dan prasarana, hingga mempertimbangkan laju penyebaran COVID-19.

Sesuai kewenangan Disdik Jawa Barat, sekolah tatap muka di tingkat Jawa Barat ini hanya berlaku untuk tingkat SMA. Sedangkan tingkat SMP dan SD kewenangannya ada di pemerintah kabupaten/kota. 

Acara peresmian Minimarket Pasundan, dihadiri juga oleh Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayjen TNI Dr. H. TB Hasanuddin, yang juga menjadi Pangaping Paguyuban Pasundan. Menurutnya, Paguyuban Pasundan berdiri dengan misi memerangi kemiskinan serta kebodohan, dan Pasundan Mart adalah salah satu upaya dalam memerangi kemiskinan tersebut.

"Sebelumnya kami juga berencana  mendirikan koperasi di 27 Kota dan Kabupaten sejauh ini baru diresmikan tujuh dan tiga lainnya sudah bagus, yang paling penting adalah dimanage dengan baik oleh pengurusnya," katanya.

 

TB Hasanuddin juga mengajak agar warga Paguyuban Pasundan bisa berlari dalam kepemimpinan Prof Didi agar dapat mensejahterakan rakyat. Ide dari Pasundan Mart adalah melihat banyaknya minimarket, yang dia lihat bukan koperasi, tapi milik perorangan harganya pun diatur oleh mereka. Dari sana muncul keinginan untuk membangun Pasundan Mart. 

"Akhirnya kita langsung menghubungi grosir sehingga barang bisa dijual lebih murah dari minimarket lainnya. Sebanyak 20 persen laba, akan menjadi keuntungan bagi usaha koperasi," paparnya.

Paguyuban Pasundan juga berencana mendirikan Pasundan Mart di 27 Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat, mulai dari  Kabupaten Bandung dan dilanjutkan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Garut dan Tasik.

"Untuk modal Paguyuban Mart menggunakan tipe B dengan modal 44 juta sudah mendapatkan 70 item dan kelanjutannya akan dilakukan terus-menerus agar semakin berkembang," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement