REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Otoritas Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi kembali timbulnya kepadatan antrean penumpang yang melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan penumpang yang telah memiliki tiket perjalanan untuk menjalani rapid test antigen.
“Kita prioritaskan untuk penumpang yang sudah bertiket. Jadi syarat waktu mendaftar, mereka harus menunjukkan tiketnya,” tutur Agus, Senin (21/12).
Penumpang yang diprioritaskan juga adalah yang akan terbang di hari H. Sehingga yang akan melakukan perjalanan pada esok, atau lusa dan seterusnya belum diprioritaskan. Agus mengaku adanya keterbatasan fasilitas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga dengan upaya prioritas semacam itu, dia berharap bisa mengurangi beban keterbatasan dari fasilitas kesehatan yang dimiliki.
Sementara itu, bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan tiket atau tiketnya bukan penerbangan hari ini, Agus mengatakan akan menyiapkan terminal 1 untuk menjadi area tambahan pelayanan rapid test antigen. “Kami siapkan terminal 1. Terminal 1 itu kan sepi yak arena lagi tidak beroperasi, kami fungsikan sehingga kemudian kerumunan bisa dipecah,” ujar dia.
Agus menegaskan, sebenarnya fasilitas kesehatan yang ada di bandara niatnya untuk membantu menfasilitasi penumpang yang saat hendak terbang belum memiliki hasil rapid test sehingga tidak perlu keluar bandara lagi untuk mengurusnya. Namun, menurutnya, saat ini kondisinya berbeda. “Ceritanya berubah, orang di luar itu mereka datang ke bandara jumlahnya banyak sehingga timbullah antrian seperti itu,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, kepadatan penumpang yang hendak menjalani rapid test antigen dikabarkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (21/12). Melalui postingan di media sosial akun instagram @tangerang.terkini, tampak sejumlah penumpang yang hendak menjalani rapid test antigen memadati area Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Kepadatan penumpang tersebut dibenarkan oleh Agus.
Seperti diketahui, rapid test antigen menjadi syarat bagi penumpang transportasi udara untuk melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 . Aturan itu ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020.