REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina memastikan ketersediaan LPG Jelang Natal dan Tahun Baru dengan memberikan penambahan fakultatif untuk LPG hingga 14 persen atau setara dengan tambahan 251.480 tabung untuk LPG Subsidi dan 2 persen untuk LPG Non Subsidi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Cilegon.
“Antisipasi kenaikan konsumsi LPG, Pertamina akan memberikan extra dropping di bulan Desember secara keseluruhan (Brightgas, Elpiji 12kg dan LPG subsidi 3kg) di wilayah Serang dan Cilegon sekaligus mengaktifkan 122 pangkalan siaga yang siap memberikan pelayanan di hari libur.” ujar Eko Kristiawan, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat.
“Khusus untuk LPG 3 Kg, rata-rata harian konsumsi untuk Serang dan Cilegon adalah 69.800 tabung per hari. Selama Periode Desember, kami siapkan “extra dropping” 251.480 tabung atau setara dengan kenaikan 14 persen,” tutur Eko.
Pertamina juga terus melakukan pemantauan kebutuhan LPG 3 Kg di sejumlah wilayah yang menjadi tujuan mudik serta sejumlah lokasi tujuan wisata yang seringkali dimanfaatkan oleh usaha mikro untuk mengolah dan menjajakan produknya.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro. "Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun," ungkap Eko.
Bagi masyarakat dari kalangan mampu, usaha kecil dan menengah ke atas, Pertamina menyediakan tabung Bright Gas yang saat ini tersedia dalam kemasan 5.5 Kg dan 12 Kg. Bright Gas, dilengkapi segel hologram yang berfungsi untuk menjamin isi tabung dan konsumen bisa mengetahui rusak tidaknya tabung Elpiji. Ditambah dengan safety valve yang berfungsi untuk mengeluarkan tekanan gas secara perlahan bila tekanan dalam tabung terlalu tinggi, serta Bright Gas dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai oleh aplikasi QR Code smartphone untuk mendapatkan informasi lokasi pengisian.
Eko juga menambahkan bahwa dukungan penuh dari masyarakat, untuk mengawasi peruntukkan LPG 3 Kg untuk rakyat miskin dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG sangat diperlukan. Apabila terdapat informasi terkait pangkalan dan agen, Pertamina menyediakan layanan contact center pertamina 135 atau melalui email [email protected].