Rabu 23 Dec 2020 16:45 WIB

Harga Cabai Merah di Lampung Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Harga cabai naik karena stok sedikit lantaran musim hujan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang memilah cabai yang akan dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, menjelang Natal dan Tahun Baru, rata-rata harga cabai merah besar di pasar tradisional di seluruh Indonesia naik 1,33 persen dari Rp52.452 menjadi Rp53.150 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau naik 1,79 persen dari Rp41.801 menjadi 42.550 per kilogram.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pedagang memilah cabai yang akan dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, menjelang Natal dan Tahun Baru, rata-rata harga cabai merah besar di pasar tradisional di seluruh Indonesia naik 1,33 persen dari Rp52.452 menjadi Rp53.150 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau naik 1,79 persen dari Rp41.801 menjadi 42.550 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Menjelang tutup tahun 2020 dan juga musim penghujan, para ibu rumah tangga dan pedagang makanan mengeluh, harga cabai merah melejit hingga Rp 80 ribu per kg pada Rabu (23/12). Konsumen terpaksa membeli secara eceran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.

Berdasarkan pemantauan Republika.co.id di pasar tradisional dalam Kota Bandar Lampung, Rabu (23/12), harga cabai baik merah maupun cabai rawit mengalami kenaikan secara berangsur sejak memasuk awal Desember 2020. Harga sebelumnya, saat normal masih berkisar Rp 30 ribu sampai Rp 32 ribu per kg.

Baca Juga

Menurut Abu Dabi, warga Kota Bandar Lampung yang juga penjual makanan berbahan baku cabai, sehari sebelumnya ia membeli cabai seharga Rp 15 per seperempat kilogram, atau Rp 60 ribu per kg. Sekarang cabai merah dan cabai rawit sudah mencapai Rp 80 ribu per kg.

“Kalau harga terus naik sampai Rp 100 ribu lebih, awal Januari 2021 rencananya akan saya naikkan harga dagangan,” ucap pedagang makanan kelontongan kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Rabu (23/12).

Dia mengatakan, harga cabai Rp 80 ribu apalagi sampai seperti beberapa tahun lalu sampai Rp 125 ribu per kg, membuatnya rugi, dan tidak balik modal. “Kalau rasa pedas dari cabai sulit untuk diganti dengan bahan lain. Justru itu, satu-satunya jalan harga dagangan dinaikkan, tapi belum tentu banyak pembeli,” ujarnya.

Menurut Lina, ibu rumah tangga di Kemiling, Bandar Lampung, kenaikan harga cabai merah sudah dirasakan sejak awal Desember 2020. Saat itu, tutur dia, harga cabai masih Rp 60 ribu per kg. “Saya terpaksa beli Rp 15 ribu seperempat cabai merah,” kata ibu dua anak tersebut.

Biasanya, lanjut dia, ia menyetok cabai merah dan cabai rawit untuk kebutuhan sepekan. Namun karena harga cabai mahal terpaksa ia membeli secara eceran di pasar hanya untuk memenuhi kebutuhan masak di dapur per harinya.

Andi, pedagang cabai dan sayur mayur di Pasar SMEP Bandar Lampung mengaku, kenaikan harga cabai karena sudah dari agennya naik. Dia mengatakan, alasan naik harga lantaran stok cabai di petani mulai merosot, karena memasuki musim tanam.

 “Katanya, stok di petani berkurang, jadi agen menaikkan harga. Terpaksa di eceran kami naikkan juga harga cabai merah,” ujarnya.

Tingginya harga cabai merah dan cabai rawit, membuatnya menyetok untuk penjual hanya sedikit per harinya. Hal tersebut, dikarenakan pembeli tidak lagi membeli dengan jumlah banyak, tapi eceran. Menurut dia, paling banyak pembeli cabai merah hanya setengah kilogram, kalau jumlah besar biasanya untuk sedekah atau hajatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement