Jumat 25 Dec 2020 10:49 WIB

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Surabaya.

Polisi sedang mengawasi 15 titik hotel, apartemen dan kafe di wilayah Kota Surabaya.

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH,  MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) asal Malang.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di wilayah Malang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir.

Pelaku yang ditembak mati bernama Agus Slamet (34), warga Sukun, Malang, Jawa Timur. Selain menembak mati Agus, polisi juga membekuk seorang komplotan pengedar narkoba berinisial WIJ, (25), yang tinggal tidak jauh dari rumah Agus di Malang.

Kombes Pol Isir menjelaskan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang pengedar berinisial AIH, yang ditangkap terlebih dahulu di rumah kosnya Jalan Watu Tulis, Prambon, Sidoarjo, pada 5 Desember 2020.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 2,04 kilogram. "Peredaran narkoba menjelang tahun baru meningkat. Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku ini bagian dari peredaran narkoba yang dipasarkan untuk pesta pergantian malam tahun baru," ujar dia.

Perwira menengah Polri itu mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021, terlebih dengan berpesta narkoba. "Tidak perlu masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru, apalagi dengan mengonsumsi narkoba, karena itu merusak diri sendiri dan membuat masyarakat jadi tidak produktif," kata dia.

Sebagai langkah pencegahan, Kombes Pol Isir telah memerintahkan segenap jajaran khususnya di Satuan Reserse Narkoba untuk memasang radar setinggi-tingginya demi memutus peredaran narkoba yang sengaja dipasok untuk perayaan malam tahun baru.

"Saat ini kami sedang mengawasi 15 titik hotel, apartemen dan kafe di wilayah Kota Surabaya yang diinformasikan menjadi sasaran peredaran narkoba untuk memenuhi permintaan pasar malam tahun baru," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement