Sabtu 26 Dec 2020 09:55 WIB

Efek Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil, Berbahayakah?

Berbahayakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil?

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Efek Vaksin Bagi Ibu Hamil
Efek Vaksin Bagi Ibu Hamil

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM – Berbahayakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil?

"Tidak ada data, meskipun secara ilmiah, kami pikir sangat tidak mungkin memiliki efek berbahaya," kata asisten profesor ilmu kebidanan, ginekologi dan reproduksi di University of California, San Francisco, dr Stephanie Gaw, seperti dikutip dari Livescience, Sabtu (26/12/2020).

Hal ini karena vaksin yang dikembangkan Pfizer, BioNTech, dan Moderna tidak mengandung virus corona, melainkan mengandung molekul atau disebut mRNA yang tidak dapat menyebabkan infeksi dalam tubuh.

Dari sisi risiko, Ketua Departemen Ginekologi dan Kebidanan di Emory University School of Medicine di Georgia, Denise Jamieson mengatakan, risiko tertular Covid-19 saat hamil kemungkinan lebih besar daripada risiko potensial dari vaksin.

Penelitian menunjukkan, kehamilan dapat meningkatkan risiko Covid-19 yang parah, masuk ICU dan kematian akibat virus, menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG).

Menurut Jamieson, orang harus berkonsultasi dengan penyedia layanan kesehatan untuk mempertimbangkan pro dan kontra vaksinasi selama kehamilan dan memutuskan segera mendapatkan vaksinasi atau menunggu lebih banyak data (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) berencana melakukan survei pada wanita hamil yang menerima vaksin).

Pertimbangan

Vaksin Covid-19-19 yang diizinkan untuk penggunaan darurat tidak mengandung virus apa pun, melainkan mRNA yakni sebuah molekul yang berisi instruksi untuk membangun protein spesifik.

"mRNA hanyalah potongan informasi genetik yang dikirimkan ke sel Anda sendiri. Begitu berada di dalam tubuh, vaksin mRNA menginstruksikan sel untuk membangun protein yang memicu respons kekebalan yang melatih tubuh untuk mengenali virus corona jika tubuh menemuinya di masa mendatang," kata Jamieson.

"Karena bekerja secara lokal, kemungkinan tidak berdampak pada janin," kata dia yang juga menuturkan mRNA tidak dapat menyebabkan infeksi.

Penelitian pada tikus yang dilakukan Moderna mengisyaratkan vaksin COVID-19-nya aman sebelum dan selama kehamilan hewan pengerat itu.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement