REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO - Tim gabungan Pemantauan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah meminta ratusan kendaraan wisatawan putar balik. Para wisatawan diminta putar balik karena tidak dilengkapi hasil tes antigen.
Sedikitnya 513 kendaraan roda empat bernomor polisi luar daerah yang terjaring dalam operasi selama dua hari terakhir. Keterangan ini diungkapkan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro di Wonosobo pada Ahad.
Tim gabungan kembali menghentikan ratusan kendaraan milik wisatawan asal luar daerah yang hendak menuju sejumlah lokasi Wisata di kawasan Dieng. Karena tidak dilengkapi dengan hasil tes cepat antigen, mereka terpaksa harus putar balik.
Sesuai ketentuan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo maka bagi wisatawan asal luar daerah yang hendak menuju objek wisata mesti menunjukkan surat keterangan hasil rapid antigen negatif. "Bagi yang tidak membawa kami minta agar mereka melakukan tes cepat antigen di fasilitas kesehatan atau laboratorium terdekat," kata Hermawan saat ditemui di sela operasi di area parkir Taman Rekreasi Kalianget.
Berdasarkan hasil operasi protokol kesehatan di jalur utama menuju kawasan Dieng, tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perkimhub, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata Budaya menjaring 49 wisatawan untuk menjalani uji petik tes cepat antigen. Tim menemukan satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19 sehingga yang bersangkutan dilarang melanjutkan perjalanannya.
Wisatawan yang hasil tes cepat antigen terkonfirmasi positif diimbau agar kembali ke daerah asal untuk memulihkan diri dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah setempat. "Saran kembali ke daerah asal selain sebagai upaya pencegahan penularan juga demi kesehatan yang bersangkutan agar segera pulih dengan perawatan lebih dini," jelas Hermawan.
Selain melakukan pemantauan wisatawan asal luar daerah, tim gabungan juga berupaya menekankan pentingnya menaati protokol kesehatan kepada warga lokal yang melintas di kawasan Kalianget. "Bagi warga Wonosobo yang terjaring operasi lantaran tidak memakai masker perlindungan diri maka sanksi kami terapkan. Mulai dari denda sebesar Rp 50 ribu dan bagi anak-anak dengan sanksi sosial membersihkan area wisata Kalianget," katanya.
Ia berharap momentum libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Wonosobo tidak menimbulkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian Wonosobo segera kembali ke zona aman dari Covid-19.