Selasa 29 Dec 2020 10:38 WIB

Hasil Tes Acak Tol Cipularang, 42 Pelaku Perjalanan Positif

Empat daerah di Jabar berstatus Zona Merah atau risiko tinggi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kendaraan terjebak kemacetan saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kendaraan terjebak kemacetan saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 42 dari 2.838 pelaku perjalanan yang mengikuti rapid test antigen secara acak dinyatakan positif Covid-19. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mereka yang positif Covid-19 harus mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.

Untuk mencegah lonjakan kasus positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, menggelar rapid test antigen kepada pelaku perjalanan dan wisatawan pada 23-27 Desember 2020. Pengetesan berlangsung di rest area 97B, 57A, 72A, 72B, Tol Cipularang, dan 86A, 86B, 101B, 102A Tol Cipali. 

Selain pelaksanaan rapid test antigen, menurut Ridwan Kamil, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang. Ridwan Kamil mengatakan, sampai saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar memiliki sekitar 60.000 alat rapid test antigen. 

"Sekitar 20 ribu dari BNPB untuk melengkapi suplai rapid test antigen di Jabar. Kami bangga karena sudah ada produk dalam negeri buatan Unpad. Itu akan menjadi andalan kami dalam melengkapi pergeseran rapid test antibody ke rapid test antigen,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin petang (28/12). 

Emil mengatakan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) per 27 Desember 2020 mencapai 83,38 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata tingkat kesembuhan nasional yakni 81,8 persen. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement